Sabtu, 27 November 2010

Macam Puasa Sunnah

Hasil Copas.

Moga bermanfaat ya.... ^_^

=======================

Assalamu'alaikum wr wb,

Berikut adalah macam-macam Puasa Sunnah berdasarkan

Hadits Nabi. Mudah-mudahan kita bisa pelajari dan

amalkan untuk kemudian kita sebarkan bagi yang lain.

Bismillahirrohmanirrohim.....

Macam Macam Puasa Sunnah

1. Berpuasa 6 hari pada bulan Syawal setelah puasa wajib

di bulan Ramadhan adalah merupakan puasa Sunnah

Mustahabbah, bukan wajib. Namun puasa ini sangat

disarankan kepada umat Muslim, karena kebaikan yang

banyak yang ada padanya dan pahalanya yang amat besar.

Barangsiapa berpuasa 6 hari pada bulan Syawwal

(setelah berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan)

akan dicatat baginya pahala seperti dia telah berpuasa

selama satu tahun penuh. Sepert

Seperti sabda Rasulullah SAW : "Barangsiapa berpuasa Ramadhan dan kemudian

meneruskannya dengan 6 hari pada bulan Syawal, maka

seolah-olah dia berpuasa sepanjang hidupnya."

(Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi,

an-Nisaa'i dan Ibn Maajah).

Puasa tersebut menurut Imam Ahmad dapat dilakukan

berturut-turut atau tidak berturut-turut dan tidak ada

kelebihan antara yang satu dengan yang lainnya.

Sedangkan menurut golongan Hanafi dan golongan

Syafi'i, lebih utama melakukannya secara

berturut-turut, yaitu setelah hari raya.

2. Puasa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang pertama dari bulan ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10 adlah hari raya kurban dan diharomkan untuk berpuasa.

3. Puasa hari Arofah, yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaan: akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat.

Puasa tanggal 9 Dzulhijjah (Arafah) bagi selain orang

yang melaksanakan Haji. Dari Abu Qatadah ra bahwa

Rasulullah saw bersabda, "Puasa hari Arafah dapat

menghapuskan dosa selama dua tahun, yaitu satu tahun

yang telah berlalu dan satu tahun yang akan datang."

(HR Jamaah kecuali Bukhari dan Tirmidzi).

Dari Hafshah ra, dia berkata, "Ada empat hal yang

tidak pernah ditinggalkan Rasulullah saw, yaitu puasa

Asyura, puasa sepertiga bulan (yakni bulan

Dzulhijjah), puasa tiga hari dari tiap bulan, dan

salat dua rakaat sebelum Subuh." (HR Ahmad dan

Nasa'i).

Dari Uqbah bin Amir ra bahwa Rasulullah saw bersabda,

"Hari Arafah, hari Kurban dan hari-hari Tasyriq adalah

hari raya umat Islam dan hari-hari tersebut adalah

hari-hari makan dan minum." HR Khamsah (lima imam

hadis) kecuali Ibnu Majah dan dinyatakan sahih oleh

Tirmidzi.

Dari Ummu Fadhal, dia berkata, "Mereka merasa bimbang

mengenai puasa Nabi saw di Arafah, lalu Nabi saw saya

kirimi susu. Kemudian Nabi saw meminumnya, sedang

ketika itu beliau berkhotbah di depan umat manusia di

Arafah." (HR Bukhari dan Muslim).

4. Puasa Muharrom, yaitu puasa pada bulan Muharrom terutama pada hari Assyuro’. Keutamaannya adalah bahwa puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa bulan Romadhon (HR. Bukhori)

Puasa Bulan Muharram dan Sangat Dianjurkan pada

Tanggal 9 dan 10 (Tasu'a dan 'Asyura). Dari Abu

Hurairah ra dia berkata, "Rasulullah saw ditanya,

'Salat apa yang lebih utama setelah salat fardhu?'

Nabi menjawab, 'Salat di tengah malam'. Mereka

bertanya lagi, 'Puasa apa yang lebih utama setelah

puasa Ramadhan?' Nabi menjawab, 'Puasa pada bulan

Allah yang kamu namakan Muharrom'." (HR Ahmad, Muslim,

dan Abu Daud).

5. Puasa Assyuro’. Hari Assyuro’ adalah hari ke-10 dari bulan Muharrom. Nabi sholallohu ‘alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari Assyuro’ ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya. Hal ini bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun sebelumnya (HR. Muslim).

Dari Muawiyah bin Abu Sufyan ra, dia berkata, aku

mendengar Rasulullah saw bersabda, "Hari ini adalah

hari 'Asyura dan kamu tidak diwajibkan berpuasa

padanya. Sekarang, saya berpuasa, maka siapa yang mau,

silahkan puasa dan siapa yang tidak mau, maka silahkan

berbuka." (HR Bukhari dan Muslim).

Dari Aisyah ra, dia berkata, "Hari 'Asyura' adalah

hari yang dipuasakan oleh orang-orang Quraisy di masa

jahiliyah, Rasulullah juga biasa mempuasakannya. Dan

tatkala datang di Madinah, beliau berpuasa pada hari

itu dan menyuruh orang-orang untuk turut berpuasa.

Maka, tatkala diwajibkan puasa Ramadhan beliau

bersabda, 'Siapa yang ingin berpuasa, hendaklah ia

berpuasa dan siapa yang ingin meninggalkannya,

hendaklah ia berbuka'." (Muttafaq alaihi).

Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, "Nabi saw datang ke

Madinah lalu beliau melihat orang-orang Yahudi

berpuasa pada hari 'Asyura', maka Nabi bertanya, 'Ada

apa ini?' Mereka menjawab, hari 'Asyura' itu hari

baik, hari Allah SWT menyelamatkan Nabi Musa saw dan

Bani Israel dari musuh mereka sehingga Musa as

berpuasa pada hari itu. Kemudian, Nabi saw bersabda,

'Saya lebih berhak terhadap Musa daripada kamu', lalu

Nabi saw berpuasa pada hari itu dan menganjurkan orang

agar berpuasa pada hari itu. " (Muttafaq alaihi).

Dari Abu Musa al-Asy'ari ra, dia berkata, "Hari

'Asyura' itu diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka

menjadikan sebagai hari raya. Maka, Rasulullah saw

bersabda,"Berpuasalah pada hari itu." (Muttafaq

alaihi).

Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, "Tatkala Rasulullah

saw berpuasa pada hari 'Asyura' dan memerintahkan

orang-orang agar berpuasa pada hari itu, mereka

berkata, "Ya Rasulullah, ia adalah hari yang

diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashrani," maka Nabi

saw bersabda, "Jika datang tahun depan, insya Allah

kami berpuasa pada hari kesembilan (dari bulan

Muharrom)." Ibnu Abbas ra berkata, "Maka belum lagi

datang tahun depan, Rasulullah saw sudah wafat." (HR

Muslim dan Abu Daud).

Para ulama menyebutkan bahwa puasa Asyura' itu ada

tiga tingkat: tingkat pertama, berpuasa selama tiga

hari yaitu hari kesembilan, kesepuluh dan kesebelas.

Tingkat kedua, berpuasa pada hari kesembilan dan

kesepuluh. Tingkat ketiga, berpuasa hanya pada hari

kesepuluh saja.

6. Puasa Sya’ban. Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Keutamaan: bulan ini adalah bulan di mana semua amal diangkat kepada Robb semesta alam (HR. An-Nasa’i & Abu Daud, hasan).

Berpuasa pada Sebagian Besar Bulan Sya'ban. Dari

Aisyah ra berkata, "Saya tidak melihat Rasulullah saw

melakukan puasa dalam waktu sebulan penuh, kecuali

pada bulan Ramadhan dan tidak satu bulan pun yang Nabi

saw banyak melakukan puasa di dalamnya daripada bulan

Sya'ban." (HR Bukhari dan Muslim).

Dari Usamah bin Zaid ra berkata, Aku berkata, "Ya

Rasulullah saw , tidak satu bulan yang Anda banyak

melakukan puasa daripada bulan Sya'ban !" Nabi

menjawab: "Bulan itu sering dilupakan orang, karena

letaknya antara Rajab dan Ramadhan, sedang pada bulan

itulah amal-amal manusia diangkat (dilaporkan) kepada

Tuhan Rabbul 'Alamin. Maka, saya ingin amal saya

dibawa naik selagi saya dalam berpuasa." (HR Nasa'i

dan dinyatakan sahih oleh Ibnu Khuzaimah).

7. Puasa Senin dan Kamis. Namun tidak ada kewajiban mengiringi puasa hari Senin dengan puasa hari Kamis atau sebaliknya. Keduanya merupakan hari di mana amal-amal hamba diangkat dan diperlihatkan kepada Alloh.

Hal ini berdasarkan pada hadis Abu Hurairah ra, bahwa

Nabi saw lebih sering berpuasa pada hari Senin dan

Kamis, lalu orang-orang bertanya kepadanya mengenai

sebab puasa tersebut, lalu Nabi saw menjawab,

"Sesungguhnya amalan-amalan itu dipersembahkan pada

setiap Senin dan Kamis, maka Allah berkenan mengampuni

setiap muslim, kecuali dua orang yang bermusuhan, maka

Allah berfirman, "Tangguhkanlah kedua orang (yang

bermusuhan ) itu!" (HR Ahmad dengan sanad yang sahih).

Dalam sahih Muslim diriwayatkan bahwa Nabi saw ditanya

orang mengenai berpuasa pada hari Senin, maka beliau

bersabda, "Itu hari kelahiranku dan pada hari itu pula

wahyu diturunkan kepadaku." (HR Muslim).

8. Puasa tiga hari setiap bulan. Disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari putih (Ayyaamul Bidh) yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan (Bulan Islami). Sehingga tidaklah benar anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa puasa pada hari putih adalah puasa dengan hanya memakan nasi putih, telur putih, air putih, dsb.

Dari Abu Dzarr al-Ghiffari ra berkata, "Kami

diperintah Rasulullah saw untuk melakukan puasa tiga

hari dari setiap bulan, yaitu hari-hari terang bulan,

yakni tanggal 13, 14 dan 15, sembari Rasul saw

bersabda, 'Puasa tersebut seperti puasa setahun

(sepanjang masa)'." (HR Nasa'i dan dishahihkan oleh

Ibnu Hibban).

9. Puasa Dawud, yaitu puasa sehari dan tidak puasa sehari. Keutamaannya adalah karena puasa ini adalah puasa yang paling disukai oleh Alloh (HR. Bukhori-Muslim).

Dari Abdullah bin Amr berkata, Rasulullah saw telah

bersabda, "Puasa yang paling disukai Allah adalah

puasa Daud dan salat yang paling disukai Allah adalah

salat Daud. Ia tidur seperdua (separuh) malam, bangun

sepertiganya, lalu tidur seperenamnya, dan ia berpuasa

satu hari lalu berbuka satu hari."

10. Puasa pada bulan Harom (bulan yang dihormati) yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab. Dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah pada bulan-bulan tersebut termasuk ibadah puasa.

Referensi:

Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq

Tamamul Minnah, Muhammad Nashirudddin al-Albani.

***

Waktu Haram Puasa ==========

Waktu haram puasa adalah waktu di mana umat Islam

dilarang berpuasa. Hikmahnya adalah ketika semua orang

bergembira, seseorang itu perlu turut bersama

merayakannya. Berpuasa pada Hari Raya Idul Fitri (1

Syawal ), berpuasa pada Hari Raya Idul Adha (10

Dzulhijjah)

Berpuasa pada hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13

Dzulhijjah)

Selain hari-hari tersebut, ada pula waktu dimana umat

Islam dianjurkan untuk tidak berpuasa, yaitu ketika

ada kerabat atau teman yang sedang mengadakan pesta

syukuran atau pernikahan. Hukum berpuasa pada hari ini

bukan haram, melainkan makruh, karena Allah tidak

menyukai jika seseorang hanya memikirkan kehidupan

akhirat saja sementara kehidupan sosialnya (menjaga

hubungan dengan kerabat atau masyarakat) ditinggalkan.

Manfaat Berpuasa ==============

Puasa juga bagus untuk kesehatan, sebagaimana janji

Allah SWT diberikan kepada orang yang berpuasa

ditegaskan dengan sabda Nabi Muhammad saw yang

diriwayatkan oleh Ibnu Suny dan Abu Nu'aim:

''Berpuasalah maka anda akan sehat.'' Dengan berpuasa

akan sehat jasmani, rohani dan hubungan sosial.

Manfaat puasa bagi tubuh, tidak seorang pun ahli medis

baik muslim maupun non muslim yang meragukan manfaat

puasa bagi kesehatan manusia. Dalam buku yang berjudul

''Pemeliharaan Kesehatan dalam Islam'' oleh Dr Mahmud

Ahmad Najib (Guru Besar Fakultas Kedokteran

Universitas Ain-Syams Mesir), ditegaskan puasa sangat

berguna bagi kesehatan. Antara lain: Pertama, Puasa

memperkecil sirkulasi darah sebagai perimbangan untuk

mencegah keluarnya keringat dan uap melalui pori-pori

kulit serta saluran kencing tanpa perlu menggantinya.

Menurutnya curah jantung dalam mendistribusikan darah

keseluruh pembuluh darah akan membuat sirkulasi darah

menurun. Dan ini memberi kesempatan otot jantung untuk

beristirahat, setelah bekerja keras satu tahun

lamanya. Puasa akan memberi kesempatan pada jantung

untuk memperbaiki vitalitas dan kekuatan sel-selnya.

Kedua, Puasa memberi kesempatan kepada alat-alat

pencernaan untuk beristirahat setelah bekerja keras

sepanjang tahun. Lambung dan usus beristirahat selama

beberapa jam dari kegiatannya, sekaligus memberi

kesempatan untuk menyembuhkan infeksi dan luka yang

ada sehingga dapat menutup rapat. Proses penyerapan

makanan juga berhenti sehingga asam amoniak, glukosa

dan garam tidak masuk ke usus. Dengan demikian sel-sel

usus tidak mampu lagi membuat komposisi glikogen,

protein dan kolesterol. Disamping dari segi makanan,

dari segi gerak (olah raga), dalam bulan puasa banyak

sekali gerakan yang dilakukan terutama lewat pergi

ibadah. ***

Wanita tidak boleh puasa sunah ============

Selain itu, Tidak boleh bagi wanita untuk berpuasa

sunat jika suaminya hadir (tidak musafir) kecuali

dengan seizinnya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan

oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah

Radhiallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa

sallam bersabda.

"Artinya : Tidak halal bagi seorang wanita unruk

berpuasa saat suminya bersamanya kecuali dengan

seizinnya" dalam riwayat lain disebutkan : "kecuali

puasa Ramadhan"

Adapun jika sang suami memperkenankannya untuk

berpuasa sunat, atau suaminya sedang tidak hadir

(bepergian), atau wanita itu tidak bersuami, maka

dibolehkan baginya menjalankan puasa sunat, terutama

pada hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa sunat

yaitu : Puasa hari Senin dan Kamis, puasa tiga hari

dalam setiap bulan, puasa enam hari di bulan Syawal,

puasa pada sepuluh hari di bulan Dzulhijjah dan di

hari 'Arafah, puasa 'Asyura serta puasa sehari sebelum

atau setelahnya.

Sumber:

http://www.mail-archive.com/daarut-tauhiid@yahoogroups.com/

0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...