Lagi" hasil copas dari tetangga sebelah.
Semoga bermanfaat ya.... ^_^
------------------------------------------------------
Sering kali kita lihat sebagian muslim ketika shalat tidak menggunakan sutrah, atau bahkan mungkin tidak tahu apa itu sutrah. Tulisan ini mengulas sedikit mengenai hukum sutrah dalam shalat.
APA ITU SUTRAH?
merupakan 'batas' tempat shalat (di depan) kita. Jadi shalat di tengah ruangan yang kosong tidak dibenarkan jika tanpa batas apa pun di depan kita, tepatnya di atas tempat sujud.
MENGAPA HARUS ADA SUTRAH?
Dari Abu Said Al-Khudri RA:"Jika shalat salah seorang diantara kalian, hendaklah shalat menghadap sutrah dan hendaklah mendekat padanya dan jangan biarkan seorangpun lewat antara dia dengan sutrah. Jika ada seseorang lewat (didepannya) maka perangilah karena dia adalah syaitan". (HR. Ibnu Abi yaibah, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Al-Baihaqi, sanadnya hasan)
HUKUMNYA:
Para ulama berbeda pendapat tentang permasalahan ini, yang terbagi menjadi dua kelompok besar. Jumhur ulama mengatakan sunnah (bukan wajib) – bahkan Ibnu Rusyd [Bidaayatul-Mujtahid, 1/121; Daarul-Hadiits] mengutip adanya ijma’ akan ketidakwajiban ini - , sedangkan sebagian ulama mengatakan wajib.
Untuk lebih jelasnya tentang dasar" perbedaan ini. Ikuti pembahasannya di situs ini.
Tidak ku copas disini karena penjelasannya begitu puanjang.......... dan luama.................. ^_^
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/10/apa-hukum-sutrah-dalam-shalat.html
BENDA-BENDA YANG BISA DIJADIKAN SUTRAH:
Hadits:
Dan kadangkala beliau menjadikan kendaraannya sebagai tabir, lalu sholat dengan menghadap kendaraannya itu. (H.R Bukhari dan Ahmad)
Rasulullah SAW bersabda : "Apabila salah seorang diantara kamu meletakkan semacam ujung pelana di hadapannya, maka hendaklah ia shalat dengan tidak menghiraukan orang yang berlalu di belakangnya (ujung pelana itu)" (H.R Muslim dan Abu Daud)
Diriwayatkan juga bahwa sesekali beliau shalat dengan menghadap ke sebuah pohon. (HR Nasai dan Ahmad, dengan sanad yang shahih).
Kadangkala beliau shalat dengan menghadap ke tempat tidur, sedangkan Aisyah RA berbaring di atasnya -dibawah beludrunya- (Al Bukhari, Muslim, dan Abu Yala (3/1107 -Mushawwaratu l-Maktab)
Rasulullah SAW tidak pernah membiarkan sesuatu berlalu diantara dirinya dengan tabir. Dan pernah beliau shalat, tiba-tiba datanglah seekor kambing berlari di hadapannya, lalu beliau berlomba dengannya hingga beliau menempelkan perutnya ke tabir -dan berlalulah kambing itu di belakang beliau- (Ibnu Khuzaimah di dalam ash-Shahih (1/95/1), Ath-Thabrani (3/104/3), Al-Hakim dan dishahihkan olehnya, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi.
Jadi, shalatlah dengan batas sutrah yang jelas. Ada beberapa saran yang bisa kita lakukan untuk menjaga sutrah shalat kita sehari-hari :
1. Shalatlah di shaf paling depan (menghadap tembok, sebagai sutrah)
2. Shalat di belakang tiang masjid
3. Shalat di belakang orang yang sedang shalat
4. Gunakan benda setinggi pelana kuda (sekitar 40 cm) sebagai sutrah
5. Dalam shalat berjamaah, imam harus memiliki sutrah. Makmum pada shaf pertama dianggap telah memiliki sutrah.
Oleh: Iman Sulaiman - www.imanmenulis.blogspot.com
0 comments:
Posting Komentar